Friday, September 19, 2014

WAWASAN KEBANGSAAN DAN INTEGRITAS NASIONAL



A.   Pengertian Wawasan Kebangsaan
Pengertian
Wawasan berarti :
 (1) hasil mewawas; tinjauan ; pandangan
 (2) konsepsi cara pandang.
“Wawasan Nusantara” :konsepsi cara pandang dalam mencapai Tujuan Nasional yang mencangkup perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik, sosial budaya,ekonomi dan pertahanan keamanan.
Kebangsaan: ciri- ciri yang menandai golongan bangsa tertentu dan kesadaran diri sebagai warga dari suatu Negara.
2 (dua) aspek Wawasan Nusantara :
-          Aspek Moral
Perjanjian diri atau commitment masyarakat eksistensi bangsa.
-          Aspek Intelektual
Pengetahuan mengenai tantangan bangsa dan berbagai potensi bangsa.
Wawasan kebangsaan : cara memandang kemampuan untuk memahami keberadaan jati dirinya sebagai suatu bangsa dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsanya dalam lingkungan internal dan lingkungan eksternal.
Wawasan mendayagunakan kondisi geografis, sejarah, sosiobudaya, ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam mencapai cita- cita dan kepentingan nasionalnya, dan menempatkan dirinya dalam pergaulan internasional.
Wawasan Kebangsaan Indonesia
Wawasan kebangsaan Tercetus pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
Berbagai hal yang melatarbelakangi wawasan kebangsaan:
Abad ke 7 sampai dengan 16, bangsa Indonesia berada dalam masa “Kerajaan Nusantara” yaitu Sriwijaya (abad ke-7 s.d. 12) dan Majapahit (abad ke 13 s.d. 16), bangsa Indonesia mencapai puncak kemegahannya sebagai bangsa yang merdeka, bersatu, berdauat, adil dan makmur. Politik luar negeri dikenal dengan “mitreka santata” (good neighbour policy) dan politik persatuan “Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrud ”. Kedatangan bangsa Portugis, Belanda,Inggris memecah belah persatuan berakhirlah periode Kerajaan Nusantara dan mulai periode penjajahan. Muncul kesadaran perjuangan nasional yang berlandaskan persatuan dan kesatuan bangsa.
Pergerakan Budi Oetomo, didirikan 20 Mei 1908 merupakan tonggak sejarah perjuangan nasional karena tekad untuk merdeka, pengejawantahan dari satu wawasan kebangsaan.
Nilai Dasar Wawasan Kebangsaan
1)    Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa.
2)    Tekad untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka, dan bersatu.
3)    Cinta akan Tanah Air dan Bangsa.
4)    Kesetiakawanan Sosial.
5)    Masyarakat adil dan makmur.
Makna Wawasan Kebangsaan
Menempatkan persatuan, kesatuan serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.
Wawasan Nusantara:  bahwa Negara Indonesia merupakan suatu satu kesatuan dipandang dari segala aspeknya, yang mencangkup:
1)    Kesatuan Politik
a)    Kedaulatan nasional merupakan satu kesatuan wilayah, ruang hidup dan kesatuan matra seluruh bangsa.
b)    Bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku menganut berbagai agama.
c)    Secara psikologis, bangsa Indonesia merasa satu, senasib sepenanggungan mencapai cita-cita bangsa.
d)    Falsafah serta ideology bangsa dan Negara
e)    Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan wilayah hukum nasional.
2)    Kesatuan Sosial Budaya
a)    Masyarakat Indonesia seimbang dan merata serta keselarasan hidup
b)    Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu.
3)    Kesatuan Ekonomi
a)    Kekayaan dalam wilayah Nusantara modal dan milik bersama bangsa
b)    Tingkat perkembangan ekonomi harus sesuai dan seimbang diseluruh daerah.
4)    Kesatuan Pertahanan Keamanan
a)    Ancaman terhadap sesuatu daerah merupakan ancaman seluruh bangsa dan Negara.
b)    Bahwa tiap- tiap warga Negara mempunyai hak dan kewajiban dalam usaha pembelaan Negara.

B.   Pengertian dan Konsep Integritas
Pengertian Integritas Nasional
Integrasi mempunyai arti “pembaruan atau penyatuan menjadi kesatuan utuh atau bulat”. Nasional mengandung pengertian:
(1) kebangsaan;
(2) bersifat bangsa sendiri.
Integritas Bangsa: proses penyatuan atau pembaruan berbagai aspek sosial- budaya ke dalam kesatuan wilayah dan pembentukan identitas nasional atau bangsa menjamin terwujudnya keselarasan, keserasian dan keseimbangan dalam mencapai tujuan bangsa.
Keselarasan: suasana yang tertib, teratur, aman dan damai, ketentraman lahir dan batin.
Keserasian: terpadunya unsur-unsur kehidupan bersama. Terdiri atas berbagai suku, adat-istiadat, agama, bahasa (daerah).
Keragaan itu diakui,dihormati dengan penuh toleransi.
Konsep Integritas Nasional Indonesia
Bersumber dari pemikiran Mr. Soepomo di depan siding BPUPKI pada tahun 1945.

Negara dibentuk untuk menjamin kepentingan masyarakat seluruhnya sebagai persatuan.
Negara adalah suatu masyarakat yang integral penghidupan bangsa seluruhnya, Negara tidak memihak kepada sesuatu golongan. Negara menjamin keselamatan hidup bangsa.
Segala golongan diliputi oleh “semangat gotong royong dan semangat kekeluargaan”.
Setiap anggota warga dan setiap golongan diakui dan dihormati keberadannya (eksistensinya) diakui hak dan kewajibannya.
Ciri- ciri integralistik:
        –    Bagian atau golongan merupakan kesatuan organis

        -    Eksistensi setiap unsur hanya berarti

        –     Tidak memihak pada golongan yang kuat

        -      Tidak terjadi dominasi mayoritas dan tirani minoritas

        –       Tidak member tempat bagi individualisme, liberalisme dan totalitarisme.

Ada 4 tugas konstitusional:
(1)  Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

(2)  Memajukan kesejahteraan umum.

(3)  Mencerdaskan kehidupan bangsa.

(4)  Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Satuan masyarakat sosial politik dalam pasal18 UUD 1945 :
(1)  NKRI dibagi atas daerah provinsi, kabupaten dan kota yang mempunyai pemerintahan daerah.

(2)  Pemerintahan daerah mengatur pemerintah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.

(3)  Pemerintah daerah memiliki DPRD yang dipilih melalui pemilihan umum.

(4)  Gubernur, Bupati dan Walikota dipilih secara demokratis.

(5)  Pemerintah daerah menjalankan otonomi seluasluasnya kecuali urusan pusat.


(6)  Pemerintahan daerah menetapkan peraturan daerah untuk melaksanakan otonomi.

No comments:

Post a Comment